930 x 180 AD PLACEMENT

Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Saat Memasuki Pelayanan Nasabah BNI

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel – Upaya mendukung Program Pemerintah untuk menciptakan kekebalan imum tau Herd Immunity,  PT Bank Negara Indonesia (BNI) secepat mungkin mensosialisasikan pentingnya vaksinasi bagi seluruh warga negara kepada para nasabah. Salah satunya adalah dengan memindai Aplikasi Peduli Lindungi pada saat memasuki area pelayanan nasabah atau menunjukkan sertifikat vaksin atau menunjukkan hasil tes PCR/Antigen/GeNose.

Langkah ini akan memberikan perlindungan dan rasa aman pada nasabah selama menerima pelayanan dari BNI sesuai dengan Surat Edaran dari Kementrian BUMN Nomor : SE-10/MBU/09/2021 tanggal 16 September 2021 tentang Tatanan Kebiasaan Baru di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Implementasi Aplikasi Peduli Lindungi.

Pemimpin BNI Wilayah 03 Sumbagsel Sunarna Eka mengatakan, Penerapan ini diberlakukan untuk seluruh pegawai dan nasabah yang ingin memasuki area perkantoran BNI, jadi baik pegawai maupun nasabah harus melakukan pemindaian (scan) sticker QR Code pada saat masuk (check in) dan keluar (check out). Setelah melakukan pemindaian (scan) pegawai/nasabah/tamu dengan status kuning atau hijau akan dipersilahkan untuk memasuki Kantor BNI. “Apabila nasabah/tamu tidak bisa mengakses Aplikasi Peduli Lindungi, belum melakukan vaksinasi serta tidak bisa menunjukkan hasil tes PCR/Antigen/GeNose namun ingin memasuki area kantor BNI tetap dapat masuk dengan suhu tubuh < 37,5°C, tidak dalam keadaan sakit, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak,” katanya.

Ia mengatakan, BNI juga masih mempersilahkan bagi nasabah/tamu apabila tidak bisa mengakses Aplikasi Peduli Lindungi, belum melakukan vaksinasi dan tidak memiliki hasil test PCR/Antigen/GeNose tetap dapat memasuki Kantor BNI untuk bertransaksi dengan wajib mengisi logbook nasabah/tamu dengan mencantumkan nama lengkap, no.hp, informasi kendala aplikasi peduli lindungi dan alasan tidak memiliki sertifikat vaksinasi. Nasabah juga harus dalam kondisi sehat dan suhu tubuh < 37,5°C. “Nasabah yang tidak mengakses aplikasi dan belum vaksin serta tidak memiliki hasil tes tetap bisa masuk, ”ujarnya.

Sunarna Eka menambahkan, BNI dalam periode sosialisasi penerapan Implementasi Aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk ke area pelayanan sesuai dengan Surat Edaran Kementrian BUMN  Nomor : SE-10/MBU/09/2021 Tentang Tatanan Kebiasaan Baru di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara. Nasabah diharapkan mulai mempersiapkan diri untuk menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi dan segera mengikuti vaksinasi. “Terima kasih atas kesetiaan nasabah yang tetap menggunakan pelayanan kami”, ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran dan pencegahan virus tersebut, mulai dari melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga melakukan vaksinasi tahap 1 dan tahap 2 gratis kepada masyarakat/. “BNI yang terus menjalankan program pencegahan perluasan wabah Covid-19 di lingkungan kerja serta area pelayanan nasabah dengan menerapkan protokol kesehatan secara optimal,” pungkasnya. (Ril)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT