MUBA, Topik Sumsel — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini memasuki masa siaga darurat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Sekayu, Rabu (30/7/2026). Kedua instansi sepakat menyusun nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama untuk mempercepat penanganan berbagai bencana, khususnya karhutla, sehingga respons di lapangan dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif.
Kepala BPBD Kabupaten Musi Banyuasin, Marko Susanto, S.STP., M.Si, mengatakan koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran yang kini memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana di daerah.
Menurutnya, pembahasan difokuskan pada pola penanganan karhutla mengingat Kabupaten Musi Banyuasin saat ini berada dalam status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
“Fokus utama yang kami bahas adalah penanganan bencana, terutama karhutla. Damkar kini memiliki sarana dan prasarana yang tersebar di delapan kecamatan. Dengan kondisi tersebut, ketika ada laporan kebakaran, personel Damkar di kecamatan dapat bergerak lebih dahulu sebagai tim respons awal, kemudian BPBD memberikan dukungan lanjutan dari Sekayu,” ujar Marko.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut juga bertujuan menyamakan pola koordinasi antarinstansi agar tidak terjadi lagi miskomunikasi dalam penanganan bencana seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kerja sama ini memang kami khususkan untuk penanggulangan bencana. Sebelumnya sempat terjadi kendala koordinasi karena saat itu Dinas Damkar belum terbentuk. Sekarang kami ingin seluruh mekanisme dituangkan dalam bentuk kerja sama resmi sehingga penanganan di lapangan menjadi lebih jelas,” katanya.
Marko menambahkan, BPBD juga akan mendukung penguatan kapasitas Damkar, termasuk berbagi sarana dan prasarana kebencanaan yang dimiliki.
“Peralatan yang kami miliki lebih lengkap untuk penanggulangan berbagai jenis bencana. Sementara Damkar memiliki spesialisasi pada penanganan kebakaran. Jadi kami akan saling melengkapi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Musi Banyuasin, dr. Sharlie Esa Kenedy, MARS, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting agar penanganan bencana di lapangan berlangsung cepat dan tepat.
Menurutnya, saat ini Dinas Damkar telah menyiapkan armada beserta personel di delapan kecamatan yang siap diterjunkan ketika terjadi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
“Kami ingin membangun koordinasi yang lebih baik dengan BPBD, khususnya dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Jangan sampai terjadi salah persepsi atau keterlambatan dalam penanganan di lapangan,” ujarnya.
Sharlie mengatakan, pihaknya bersama BPBD akan segera menyusun nota kesepahaman sebagai dasar pelaksanaan kerja sama antarlembaga.
“Ke depan akan kami tuangkan dalam bentuk MoU. Prinsipnya, setiap kegiatan BPBD akan kami dukung, begitu pula sebaliknya. Dengan kolaborasi ini, penanganan bencana, baik di Kota Sekayu maupun kecamatan lainnya, dapat dilakukan lebih cepat dan lebih efektif,” tegasnya.
Melalui sinergi tersebut, BPBD dan Damkar Muba berharap sistem penanggulangan bencana di Kabupaten Musi Banyuasin semakin terintegrasi, sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.