Dalam kesempatan yang sama, Bondan tak henti-hentinya menegaskan, untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin untuk tidak melakukan kegiatan semacam itu lagi, baik itu Illegal Drilling maupun Illegal Refinery.
“Kami dalam hal ini pihak Polri juga akan meminta para pemangku kepentingan dibidang minyak bumi seperti SKK Migas, Pertamina, Kementerian ESDM dan pemerintah Daerah untuk dapat secara bersama-sama menertibkan kegiatan Ilegal Drilling maupun Ilegal Refinery yang marak di Muba ini, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi,” tandas dia.