PALEMBANG, Topik Sumsel — Dengan berjalan terseok – seok, akibat luka tembak dikaki kanannya Febrianto (22) pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22) di Hotel Lendosis Palembang dihadirkan dalam pres rilis di Mapolda Sumsel Kamis (16/10/2025).
Febrianto ditangkap tim gabungan unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang di Desa Sidomulyo Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin pada Rabu (15/10/2025) malam.
Petugas memberikan tindakan tegas dengan tembakan dikaki kanan pelaku lantaran berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti yang dibuang pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dan group open BO.
“Dalam perkenalan tersebut, pelaku hendak berkencan dengan korban dengan tarif 300 ribu untuk kali berhubungan badan. Setelah disepakati korban dan pelaku check-in di hotel Lendosis Palembang pada Jumat 10 Oktober 2025 sore,”kata Kombes Pol Johannes Bangun didampingi Kasat Reskrim AKBP Andri Setiawan kepada wartawan Kamis (16/10/2025).