SEKAYU, Topik Sumsel – Berbarengan dengan Imbauan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, Pemkab Muba menerapkan pelaporan kematian secara publik. Meski sederhana, Disdukcapil Muba melalui Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra secara real time melaporkan sekaligus berbela sungkawa atas kematian warga.
Ini sejalan dengan himbauan Zudan pada 2020 lalu yakni mendorong pemerintah daerah melalui dinas dukcapil di seluruh Indonesia untuk merapikan pencatatan kematian.
“Ini krusial, lantaran dukcapil tidak dapat melakukan pencatatan kematian bila tidak ada masyarakat yang melaporkan adanya kematian penduduk,” ujar Zudan dikutip dari siaran pers, Jumat (25/9/2020) lampau.
“Esensinya adalah dukcapil mendorong pencatatan kematian yang dibuat rapi. Saya mendorong rekan-rekan secara agresif memonitor buku pokok pemakaman (BPP) untuk merapikan, membuat akurat database kependudukan,” kata dia sembari membeberkan target 20 persen cakupan kemattian sesuai renstra Kemendagri.