Ketika korban lengah, salah seorang pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga putus. Setelah berhasil menguasai perhiasan tersebut, keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan kalung emas seberat dua suku dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp28 juta.
Aksi pelarian kedua pelaku tidak berjalan mulus. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran hingga sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh.
Dalam kondisi terdesak, kedua pelaku kemudian merampas sepeda motor milik seorang pelajar. Korban diancam akan ditembak apabila tidak menyerahkan kendaraannya.
“Saat terjatuh, mereka merampas sepeda motor milik seorang pelajar dengan ancaman akan ditembak apabila tidak menyerahkan kendaraan. Berkat kerja sama personel Polsek Sekayu, Brimob, dan masyarakat, pelaku AI berhasil diamankan. Sementara pelaku I yang diduga membawa senjata api berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku I sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus jambret lainnya di berbagai daerah.