PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kalidoni, Palembang. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 200,45 gram.
Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial SA (41), warga Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II, dan IH (34), warga Kelurahan 9 Ilir, Palembang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (1/6/2026) setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dr. Ir. Sutami, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.
“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah kontrakan di wilayah Kalidoni. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua tersangka,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, Sabtu (6/6/2026).