Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tenggelam di Sungai Musi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengembangkan kasus peredaran sabu seberat 103 gram yang berujung pada penggerebekan terhadap terduga pemasok narkoba di Musi Banyuasin.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 103 gram,” ujar Yulian, Senin (22/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui sabu tersebut diduga dipasok oleh Ali Imron yang disebut-sebut menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika yang menyasar kawasan perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan.

Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan Ali Imron di kediamannya di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Namun saat petugas tiba, Ali Imron diduga berusaha melarikan diri dengan keluar melalui jendela rumah dan langsung menuju tepian Sungai Musi sebelum akhirnya menceburkan diri ke sungai.

“Saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan melarikan diri melalui jendela rumah dan berenang menyeberangi Sungai Musi. Dari pengamatan petugas, terduga juga terlihat membawa senjata api saat berupaya kabur,” kata Yulian.

Menurutnya, petugas telah berulang kali memberikan peringatan agar Ali Imron menghentikan pelarian dan menepi ke pinggir sungai. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT