Kadis PUTR Pagar Alam Mundur, Sekda Ungkap Evaluasi yang Pernah Diterima

Kepala Dinas PUTR Kota Pagar Alam Deny Novi Herly mengundurkan diri dari jabatannya. Pemkot Pagar Alam akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan pelayanan dan roda organisasi Dinas PUTR tetap berjalan.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Benar bahwa sebelumnya yang bersangkutan pernah mendapat SP sebanyak dua kali. SP tersebut diberikan karena banyak faktor seperti manajemen kepemimpinan, kolaborasi, dan penilaian kinerja harian dan bulanan. Itu yang menjadi evaluasi,” jelasnya.

Dengan mundurnya Kepala Dinas PUTR, Pemkot Pagar Alam akan segera menyiapkan pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di lingkungan dinas tersebut tetap berjalan.

Zaily mengatakan, kewenangan untuk menunjuk Plt Kepala Dinas PUTR berada di tangan Wali Kota Pagar Alam.

“Untuk pelaksana tugas akan ditunjuk langsung Wali Kota. Kami masih menunggu resminya dari Wali Kota dan akan diproses BKPSDM secepatnya,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Pagar Alam masih menunggu keputusan resmi Wali Kota mengenai sosok yang akan dipercaya mengisi posisi Plt Kepala Dinas PUTR.

Setelah keputusan tersebut diterbitkan, proses administrasi selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagar Alam.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT