Kasus OTT di Disnakertran Provinsi Sumsel, Pidsus Kejari Palembang Laksanakan Tahap II dan Penyerahan Barang Bukti

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Tim pidsus Kejari Palembang, laksanakan tahap ll dan penyerahan barang bukti dua tersangka Deliar Marzuki dan Alex, Kamis (13/2/2025).

Keduanya terjerat Kasus OTT dalam Penerbitan Surat Keterangan Layak K3 Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

Kuasa hukum tersangka Deliar Marzuki, Nurmala mengatakan untuk kasus Deliar Marzuki, sudah dinyatakan lengkap maka itu dilaksanakan tahap ll oleh tim Pidsus kejari Palembang.

“Untuk selanjutnya kita tinggal menunggu perkara ini dilimpahkan ke pengadilan Negeri (PN) Palembang,” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !