930 x 180 AD PLACEMENT

Kasus Penyalahgunaan Dana Kredit pada BRI Unit Sekayu, Kejari Muba Laksanakan Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Serah terima dilakukan oleh Bapak Firmansyah, S.H., (Kepala Seksi Pidana Khusus) dan, Ibu Dhea Oina Savitri, S.H. (Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi).
750 x 100 AD PLACEMENT

Kedua : Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Atau

Ketiga : Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT