MUBA, Topik Sumsel — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Lintas Palembang–Jambi KM 128, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Truck Colt Diesel bernomor polisi BH 8827 LL dengan sepeda motor Honda Astrea C100 warna hitam bernopol BH 6087 GB.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bernama Amar Mak’rub (24), warga Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sungai Lilin.
Kasat Lantas Polres Muba AKP Rendy Novriady, S.T.K., S.I.K., menjelaskan kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan Slamet Ariyadi (62), warga Magetan, Jawa Timur, melaju dari arah Jambi menuju Palembang.
Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus dan dalam kondisi pandangan bebas, sopir truk berusaha mendahului sebuah mobil minibus putih yang melambat karena hendak berbelok ke kiri.
“Pada saat bersamaan, dari arah belakang datang sepeda motor Honda Astrea yang juga hendak mendahului truk. Karena posisi truk sedang mengambil jalur kanan, terjadi senggolan antara bagian samping kanan truk dengan sisi kiri sepeda motor,” ujar AKP Rendy.
Benturan tersebut membuat pengendara motor mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka memar di bagian mata kiri, dada, kedua lengan, serta mengeluarkan darah dari telinga kiri.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Sungai Lilin dalam kondisi tidak sadarkan diri, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, sopir truk tidak mengalami luka. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan ringan dengan total kerugian material diperkirakan sekitar Rp2 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C saat berkendara.
Petugas Satlantas Polres Muba yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat mendahului kendaraan lain dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup AKP Rendy.