Kejari Muba Geledah Kantor Perkim, Ini Dugaan Kasusnya

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kamis (25/5/2023).

Dipimpin langsung Kasi Pidsus M Ariansyah Putra SH MH dan Kasi Intelejen Rizky Ramdhani SH, tim dari Kejari Muba yang berjumlah 12 orang tersebut menggunakan 4 mobil tiba pada pukul 10.20 WIB di Kontor Dinas Perkim Muba.

Dari pemeriksaan tersebut, diduga kuat terdapat kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim Muba yakni meliputi pekerjaan pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat dengan pagu anggaran senilai Rp 7.905.695.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Lalu pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 literdetik beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat dengan anggaran senilai Rp 8.300.066.000.

Dari dua kegiatan itu, ditemukan fakta berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas belanja daerah Bidang Infrastruktur pada Pemkab Muba dan Instansi terkait lainnya di Sekayu Nomor 04/LHP/XVIII PLG/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !