930 x 180 AD PLACEMENT

Kejari Muba Geledah Kantor Perkim, Ini Dugaan Kasusnya

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kamis (25/5/2023).

Dipimpin langsung Kasi Pidsus M Ariansyah Putra SH MH dan Kasi Intelejen Rizky Ramdhani SH, tim dari Kejari Muba yang berjumlah 12 orang tersebut menggunakan 4 mobil tiba pada pukul 10.20 WIB di Kontor Dinas Perkim Muba.

Dari pemeriksaan tersebut, diduga kuat terdapat kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim Muba yakni meliputi pekerjaan pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat dengan pagu anggaran senilai Rp 7.905.695.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Lalu pembangunan instalasi pengolahan air bersih kapasitas 30 literdetik beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat dengan anggaran senilai Rp 8.300.066.000.

Dari dua kegiatan itu, ditemukan fakta berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas belanja daerah Bidang Infrastruktur pada Pemkab Muba dan Instansi terkait lainnya di Sekayu Nomor 04/LHP/XVIII PLG/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Ditemukan, pada kegiatan pertama terdapat kekurangan volume pekerjaan pengadaan pipa, pemasangan pipa serta pengetesan pipa PVS sebesar Rp 306.278.880.

Serta pekerjaan dengan nilai Rp 8.300.066.000 berdasarkan laporah hasil pemeriksaan Nomor 04/LHP/XVIII.PLG/01/2022 senilai Rp. 108.480.167,57, dan item2 pekerjaan mekanikal elektrikal yang belum di kerjakaan senilai Rp 852.158.000.

“Benar kita saat ini melakukan penggeledahan di Dinas Perkim, dari Pidsus dan Intelejen, ” kata Kejari Muba Romy Rozali SH melalui Kasi Intelejen, Rizky Ramdhani SH dikantor Dinas Perkim Muba, Kamis 25 Mei 2023.

Dia menjelaskan, bahwa telah melakukan pemanggilan kepada PPTK, PPA dan PA untuk meminta keterangan terkait dua kegiatan itu.

Dan juga, untuk memastikan kerugian negara saat ini telah dilakukan penghitungan ulang kembali dengan melibatkan pihak Inspektorat.

“Kalau hasil dari LHP BPK untuk dua kegiatan itu ada kerugian negara lebih kurang Rp 1,1 Miliar. Nah, kita pastikan lagi makanya dihitung ulang, ” tandasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT