930 x 180 AD PLACEMENT

Kejari Ogan Ilir Tahan Legislator Aktif Terkait Dugaan Korupsi Lahan Negara

Tersangka berinisial YS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Pulau Kabal periode 2008–2022, kini diketahui merupakan anggota DPRD aktif.
750 x 100 AD PLACEMENT

OGAN ILIR, Topik Sumsel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir kembali menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan tanah negara yang berlokasi di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam rilis resmi yang diterima pada Rabu (7/1/2026).

Menurut Vanny, penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Ogan Ilir berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Tersangka berinisial YS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Pulau Kabal periode 2008–2022, kini diketahui merupakan anggota DPRD aktif.

Penetapan YS sebagai tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/L.6.24/Fd.1/01/2026 tertanggal 7 Januari 2026. Bersamaan dengan itu, penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.6.24/Fd.1/01/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT