Kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD Musi Banyuasin dan pejabat daerah diduga berkaitan dengan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di kediaman Bambang di Jalan Sanjaya, Kota Madya Palembang, Sumsel.