PALEMBANG, Topik Sumsel –– Tim Operasional Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial A (25) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kota Palembang.
Tersangka yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa itu ditangkap setelah hampir empat bulan menjadi buronan. Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial DS (21) hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol. Andes Purwanti, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kompol Robert P. Sihombing setelah penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka.
“Tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WIB di rumah salah seorang kerabatnya di kawasan perkebunan PT Mentari Sinar Abadi (MSA), Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, tanpa perlawanan,” ujar Kombes Pol. Andes Purwanti, Jumat (31/7/2026).