Palembang, TS – Anggota Unit 3 Subdit III Jatanras meringkus lima pelaku spesialis pencurian besi bekas penggilingan padi di gudang milik PT Sungai Budi, Jalan Lakop, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang Selasa (20/7/2021) pagi.
Kelima pelakunya adalah M Aguscik alias Agus (39) warga Lorong Manggis, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Muhammad Yani (48) warga Lorong Pandangan, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Muhammad Andri Romadon alias Andre (21) warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Pandangan, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I dan Tedi Ramadhan alias Tedi (23) warga Lorong Pandangan Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I sedangkan satu pelaku lagi masih anak anak.
Dari kejadian pencurian ini korban dari PT Sungai Budi mengalami kerugian 100 juta lebih dan melaporkannya ke Polda Sumsel.
Kasubdit III Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit III AKP Putu Suryawan SH SIK mengatakan modus komplotan pencurian digudang bekas milik PT Sungai Budi masuk kedalam gudang lalu mempereteli besi bekas penggilingan padi.