“Awalnya komunikasi yang terjadi adalah mengenai harga satu foto sebesar Rp20 ribu. Dalam pelaksanaannya, pihak kami telah menerima dan membayarkan sekitar Rp900 ribu untuk foto yang dipesan. Namun kemudian muncul persoalan mengenai adanya permintaan pembayaran jasa fotografer yang menurut klien kami sejak awal tidak pernah disampaikan atau disepakati,” jelasnya.
Selain persoalan pembayaran, pihak kuasa hukum juga mempertanyakan keterkaitan Lista dalam masalah tersebut karena komunikasi dan kesepakatan dengan fotografer disebut dilakukan oleh Elga.
“Yang menjadi persoalan adalah ketika seseorang yang tidak secara langsung terlibat dalam kesepakatan justru ikut dikaitkan dan kemudian menjadi sasaran komentar maupun hujatan di media sosial. Ini yang menurut kami perlu diluruskan melalui proses hukum,” ujarnya.
Sujaka menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan kritik ataupun penyampaian informasi kepada masyarakat selama hal tersebut dilakukan berdasarkan fakta, proporsional, serta memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan.