MUBA, Topik Sumsel — Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera (RBS) mulai menyosialisasikan penerapan Good Engineering Practice (GEP) kepada para pemilik sumur minyak rakyat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah Koperasi RBS menjadi salah satu dari tiga Badan Kerja Sama Usaha (KBU) yang memperoleh persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengelola sumur minyak masyarakat.
Sosialisasi perdana digelar di Kecamatan Babat Toman pada Selasa (28/7/2026) dan diikuti para pemilik sumur minyak rakyat dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Muba.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemilik sumur mengenai pentingnya penerapan kaidah teknik yang baik dalam setiap tahapan produksi minyak, sehingga aktivitas pengelolaan dapat berlangsung secara aman, legal, ramah lingkungan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai standar operasional produksi minyak, mulai dari persiapan lokasi kerja, operasional sumur, pengangkutan hasil produksi, hingga prosedur penanganan keadaan darurat.