Korban Penganiayaan Pakai Pistol Datangi Polda Sumsel, Minta Pelaku Segera Ditanggap

Korban penganiayaan dengan senjata api mendatangi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kamis (19/12/2024).
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Bersama kuasa hukumnya Raden Ayu Widya Sari SH MH dan Wendi Aprianto SH dari kantor hukum Raws dan Partners Law, Satra Leka (33) korban penganiayaan dengan senjata api mendatangi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kamis (19/12/2024).

Kedatangan Satra dan kuasa hukumnya guna menanyakan perkembangan laporan polisi yang dibuatnya hingga saat ini belum ada perkembangan sudah satu bulan lebih sejak dilaporkan pada 10 November 2024 lalu.

Raden Ayu Widya Sari SH MH mengatakan kliennya Satra dianiaya dengan senjata api yang diduga dilakukan terlapor bernama Tama pada Minggu 10 November 2024 yang lalu di komplek Perumahan Bukit Sejahtera Poligon Kecamatan Gandus Palembang.

“Klien kami sudah membuat laporan penganiayaan di Polda Sumsel namun hingga saat ini belum ada perkembangannya. Makanya hari ini kami mendatangi Subdit III Jatanras untuk menanyakan perkembangan laporan klien kami,” tegas Widya

Dikatakan Widya, semua bukti dalam kasus penganiayaan yang dialami kliennya sudah termasuk visum luka yang dialami kliennya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT