930 x 180 AD PLACEMENT

Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN, Kejari Muba Serahkan Uang Titipan Pengganti Kerugian Kuangan Negara

Kejari Muba menyerahkan uang titipan dari terdakwa Riduan sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara pada kasus Korupsi Aplikasi SANTAN.
750 x 100 AD PLACEMENT

Kejari Muba menilai, kegiatan pengadaan Aplikasi SANTAN tersebut tidak memiliki nilai manfaat lantaran alam pelaksanaannya tidak dilakukan sosialisasi secara berkala atau berlanjut kepada masyarakat desa serta tidak dilakukan supervisi dari pihak Dinas PMD Muba.

Karena itu, Kejari Muba menetapkan 4 tersangka yakni Richard Chayadi, Muhzen Alhifzi, Riduan dan Muhammad Arief pada 2 Juli 2024 lalu.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT