MUBA, Topik Sumsel — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengapresiasi kinerja PT Petro Muba sebagai BUMD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mengelola minyak yang berasal dari sumur masyarakat yang telah memiliki dasar legal.
Apresiasi tersebut disampaikan Dudung saat meninjau langsung aktivitas dan kinerja PT Petro Muba di Kabupaten Muba, Rabu (12/8/2026).
Menurut Dudung, pengelolaan minyak masyarakat secara legal tidak hanya berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memiliki kontribusi terhadap penguatan ketahanan energi nasional.
Ia mengatakan, keberadaan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memberikan landasan bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat agar dapat dilakukan secara lebih tertib dan legal.
“Minyak masyarakat kemudian ditampung oleh Petro Muba dan berkolaborasi dengan Pertamina. Ini yang menurut saya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dudung.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut juga menilai pengelolaan sumur minyak yang berada di bawah naungan Petro Muba sejauh ini berjalan dengan baik.
“Saya lihat sumur yang di bawah naungan Petro Muba bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Sementara terkait masih ditemukannya aktivitas illegal refinery di wilayah Muba, Dudung mengatakan persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Terkait illegal refinery akan dilakukan komunikasi lagi lebih lanjut, tentunya melalui bupati,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi, mengaku tidak mendapat informasi khusus sebelumnya terkait kunjungan KSP ke perusahaan yang dipimpinnya tersebut.
“Kalau atensi khusus dari KSP tidak ada, saya juga kaget KSP akan datang ke Petro Muba yang merupakan BUMD di Kabupaten Muba,” kata Khadafi.
Dalam kunjungan tersebut, Petro Muba memaparkan kinerja perusahaan sekaligus pengelolaan minyak dari sumur masyarakat kepada KSP. Paparan tersebut, menurut Khadafi, mendapat apresiasi dan dukungan dari pemerintah pusat.
“Kita sempat paparan ke KSP dan tanggapan beliau mengapresiasi. Beliau menyupport secara penuh, jika ada kendala bisa disampaikan ke kantor KSP,” ujarnya.
Khadafi menjelaskan, aktivitas Petro Muba juga memiliki keterkaitan dengan program pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Produksi minyak mentah dari sumur yang dikelola kemudian disalurkan melalui Pertamina, Medco dan KKKS.
“Karena apa yang kita lakukan di Muba kaitannya dengan program pemerintah mengenai ketahanan energi, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap minyak impor,” katanya.
Ia menambahkan, kontribusi produksi minyak mentah dari Muba yang disalurkan kepada negara melalui sejumlah mitra diharapkan dapat membantu mengurangi kebutuhan impor minyak.
“Dengan adanya kontribusi kita melalui produksi minyak mentah yang kita sampaikan ke negara melalui Pertamina, Medco, dan KKKS, kita bisa membantu dalam mengurangi kuota impor minyak,” ungkapnya.
Selain membahas pengelolaan minyak, Petro Muba juga menyampaikan kepada KSP mengenai keberlanjutan masa berlaku kerja sama pengelolaan sumur masyarakat.
Khadafi mengatakan, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 telah berjalan sekitar satu tahun. Sementara rata-rata kontrak pengelolaan sumur masyarakat yang ada saat ini juga baru berjalan sekitar satu tahun.
“Kita minta kepada KSP soal masa pemberlakuan permanen selama empat tahun dan sudah berjalan satu tahun. Karena Permen itu lahir tahun 2025, rata-rata yang berkontrak baru satu tahun ini dan diminta percepatan,” jelasnya.
Pengelolaan minyak masyarakat melalui skema legal tersebut diharapkan dapat terus diperkuat sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat, meningkatkan kontribusi terhadap daerah sekaligus mendukung agenda ketahanan energi nasional.