PALEMBANG, Topik Sumsel — Kesempatan karena melihat kunci kontak sepeda motor masih tertinggal dimanfaatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) untuk melakukan pencurian.
Namun, aksinya tak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku diketahui bernama MRS (29). Ia ditangkap saat sedang menunggu penumpang di kawasan KM 14, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Kalidoni AKP Junardi mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di halaman kantor PT Andalan Armada Abadi, Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi ojol datang ke lokasi untuk mengantarkan paket. Ketika melihat sepeda motor milik korban terparkir dengan kunci kontak masih tertinggal, muncul niat tersangka untuk membawa kendaraan tersebut.
“Setibanya di TKP, pelaku melihat motor milik korban terparkir dan kunci kontak masih tersangkut. Melihat ada kesempatan, timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor korban,” ujar AKP Junardi, Minggu (9/8/2026).