Kunci Masih Tertancap Jadi Sasaran, Ojol Curi Motor di Palembang

MRS (29), pengemudi ojek online yang diduga mencuri sepeda motor milik karyawan jasa pengiriman barang di Jalan Residen Abdul Rozak, Palembang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Kesempatan karena melihat kunci kontak sepeda motor masih tertinggal dimanfaatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) untuk melakukan pencurian.

Namun, aksinya tak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku diketahui bernama MRS (29). Ia ditangkap saat sedang menunggu penumpang di kawasan KM 14, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Kalidoni AKP Junardi mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di halaman kantor PT Andalan Armada Abadi, Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi ojol datang ke lokasi untuk mengantarkan paket. Ketika melihat sepeda motor milik korban terparkir dengan kunci kontak masih tertinggal, muncul niat tersangka untuk membawa kendaraan tersebut.

“Setibanya di TKP, pelaku melihat motor milik korban terparkir dan kunci kontak masih tersangkut. Melihat ada kesempatan, timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor korban,” ujar AKP Junardi, Minggu (9/8/2026).

Sebelum beraksi, tersangka memarkirkan sepeda motornya di area parkir Seven 7 Day yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia kemudian berjalan menuju halaman kantor PT Andalan Armada Abadi, mengambil motor korban, lalu menghidupkan mesin dan melarikan diri dengan cara melawan arah.

Sepeda motor curian kemudian dibawa tersangka ke rumahnya di kawasan KM 14, Talang Betutu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Setelah itu, tersangka kembali ke sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan jasa ojol lain untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sebelumnya ditinggalkan di area parkir.

Sementara itu, korban bernama Agnes baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika hendak pulang sekitar pukul 17.30 WIB. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pengemudi ojol yang sebelumnya mengantarkan paket terlihat membawa sepeda motornya.

“Korban lalu memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang driver ojek online yang sebelumnya datang mengantarkan paket telah membawa sepeda motor miliknya,” jelas Junardi.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni kemudian mencocokkan identitas pengemudi melalui aplikasi dan diketahui bernama M Rifki Saputra.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka. Hingga akhirnya, pada Jumat (7/8/2026), polisi memperoleh informasi bahwa tersangka sedang menunggu penumpang di kawasan KM 14.

“Kami mendapat informasi keberadaan tersangka sedang menunggu penumpang di KM 14 dan langsung dilakukan penangkapan,” ungkap Junardi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 5653 AEC milik korban, satu buah helm warna cokelat merek NHR, serta satu lembar jaket ShopeeFood warna jingga.

Tersangka kini diamankan di Polsek Kalidoni untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT