PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Palembang.
Seorang pria berinisial AR (42), yang masuk dalam Target Operasi (TO), berhasil ditangkap polisi di wilayah Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Sementara seorang rekannya berinisial E masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu petugas.
Kasus curanmor tersebut terjadi pada April 2026. Saat itu, pelaku diduga menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban berinisial DNS (26).
Aksi pencurian berlangsung di Jalan R. Sukamto, Lorong Masjid Faisal, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur II.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosyidi mengatakan, penangkapan AR dilakukan dalam rangka Operasi Sikat-I Musi 2026.