Kunci T Modifikasi Jadi Barang Bukti, Pelaku Curanmor Palembang Diringkus

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan tersangka AR dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor di Jalan R. Sukamto, Palembang. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk kunci T modifikasi, sementara seorang rekan tersangka masih dalam pengejaran.
750 x 100 AD PLACEMENT

Polisi juga mengamankan STNK dan BPKB sepeda motor milik korban yang berhasil diselamatkan.

Sofwan mengatakan, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya yang telah ditetapkan masuk dalam DPO.

“Anggota masih terus memburu pelaku lainnya yang masih berstatus DPO hingga berhasil ditangkap,” tegasnya.

Menurut Sofwan, Operasi Sikat-I Musi 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Operasi Sikat-I Musi 2026 ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujarnya.

Atas dugaan perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap E yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT