930 x 180 AD PLACEMENT

Lagi Adakan KRYD, Polsek Lalan Amankan Pelaku Curanmor

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Polsek Lalan, Polres Muba, Polda Sumsel merespon cepat laporan warga atas terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Lalan, Muba, Jum’at (15/3/2024) lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata ST MSi MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Suka Jadi Kecamatan Lalan terhadap 1 unit sepeda motor milik korban Anton yang sedang diparkir di teras rumahnya dalam keadaan kunci kontak masih terpasang.

“Atas kejadian tersebut, anggota kita berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Ahmad (27) warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Lalan,” Kata Zulkarnain, Sabtu (16/3/2024).

Awal mula penangkapan, lanjut Zulkarnain, saat pihaknya bersama anggota melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang ditingkatkan) diwilayah hukum Polsek lalan, tiba-tiba ada yang menelpon bahwa ada kejadian curanmor, dan korban bersama warga lainnya sedang mengejar pelaku.

“Maka tidak menunggu waktu lama kami langsung ketempat kejadian dan saat itu menjumpai pelaku berikut sepeda motor milik korban terjatuh, maka langsung kami amankan berikut sepeda motornya dan dibawa ke Polsek, agar tidak terjadi amuk massa dan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Zulkarnain.

Kapolsek Lalan menjelaskan, pelaku memanfaatkan kecerobohan pemilik sepeda motor yang memarkirkan sepeda motor dengan kunci kontak masih dalam keadaan terpasang, sehingga memudahkan pelaku mengambil sepeda motor tersebut, namun aksi pelaku diketahui oleh korban yang langsung mengejar pelaku.

“Pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka ini , kami kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas dia.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT