Lindungi Tenaga Kerja Dengan Program RTW

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel – Untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui RSUD Siti Fatimah hadir melalui Program Return To Work (RTW) Center.

Launching Program RTW ini dilakukan bersamaan dengan prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Siti Fatimah Az Zahra Provinsi Sumsel dengan BPJS Ketenagakerjaan di Aula lantai 10 RSUD Siti Fatimah, Rabu (17/11).

Dalam sambutannya saat menghadiri Launching Program RTW ini, Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyebut keberadaan RTW Center ini menjadi Pilot Project di Provinsi Sumsel yang nantinya dapat diikuti oleh seluruh RSUD yang ada di tingkat Kabupaten/kota.

“Ini yang pertama kita lakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait program RTW, RSUD Siti Fatimah menjadi pilot Project-nya di Sumsel,” tegasnya.

Dia menjelaskan, keberadaan RTW Center merupakan upaya perlindungan yang diberikan pemerintah kepada para tenaga kerja terkait perlindungan kecelakaan kerja.

“Memberikan harapan baru, bahwa kecelakaan tidak memberhentikan aktifitas. Meski tentu kecelakaan bukanlah suatu pilihan,” imbuhnuya.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !