Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, petugas akhirnya berhasil menangkap Saddan yang sidah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Musi 2025.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia mengambil motor korban saat melihat korban terjatuh akibat kecelakaan.
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M. Afhi Abrianto mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai bagian dari hasil kegiatan Operasi Sikat I Musi 2025 yang tengah digelar jajaran Polres Muba.
“Penangkapan terhadap pelaku bernama Saddan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat korban mengalami kecelakaan. Modus yang digunakan cukup licik, yakni berpura-pura menolong padahal niatnya mencuri. Ini menjadi perhatian kita karena pelaku memanfaatkan situasi darurat untuk melakukan tindak kriminal,” ungkap Afhi.
Pihaknya menambahkan selain kasus curanmor pada saat menolong korban kecelakaan, pelaku juga terdapat kasus lain yakni pencurian dengan pemberetan (curat). Dimana, pelaku bersama dua rekan lainnya saat masih DPO melakukan curat di rumah korban SS (33) di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.