MUBA, Topik Sumsel — Kebakaran hebat terjadi di lokasi pengeboran sumur minyak ilegal tepatnya di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Muba, Rabu (15/2/2023) lalu sekira pukul 23.30 WIB hingga sebabkan 1 korban meninggal dunia.
Tak hanya itu, di lokasi juga terdapat dua korban lainnya yang alami luka bakar sekitar 60 %.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muba AKBP Siswandi saat menggelar Press Release di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba, Senin (20/2/2023).
“Sebenarnya kegiatan ini (Ilegal Drilling, red) sudah berhenti, dan kembali beraktivitas sekitar 2 Minggu terakhir,” ungkap Kapolres Muba didampingi Kanit Pidsus Polres Muba Iptu Joharmen dan Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto.
Kejadian ini, lanjut Siswandi, bermula dari tiga oknum warga yang melakukan kegiatan memeras minyak di lokasi pengeboran minyak tersebut.
“Nah, saat melakukan pemerasan minyak itulah salah satu dari tiga oknum warga tersebut hendak merokok. Dan saat dia menghidupkan koreknya sehingga menimbulkan percikan api dan terjadilah kebakaran di lokasi tersebut,” lanjut Siswandi.