Surat penetapan tersangka tersebut sudah dicentang dan dikirimkan ke Ketua DPRD Musi Banyuasin serta Badan Kehormatan DPRD Musi Banyuasin, dan dimohonkan untuk hadir.
Ketua DPRD Muba Sugondo saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya baru mengetahui surat tersebut kemarin (27 Februari 2023, red) karena dirinya baru masuk kantor. Dan untuk permasalahan tersebut, dirinya tidak mengetahui secara pasti.
“Kita hanya menerima surat pemberitahuan dari KLHK sebagai administrasi dan surat itu sudah kita sampaikan ke yang bersangkutan. Terakhir kabarnya saat ini yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan,” tandas Sugondo.