Oknum Anggota DPRD Muba Fraksi PDIP Jadi Tersangka, Beni Hernedi Angkat Bicara

Ketua DPC PDI Perjuangan Musi Banyuasin Beni Hernedi. (Foto/net)
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Oknum anggota DPRD Muba yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Gakkum-KLHK terkait dugaan tindak pidana Kehutanan yang terjadi di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Oknum DPRD Muba tersebut yakni AS yang mana merupakan berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDIP Muba Beni Hernedi pun angkat bicara dan menjelaskan bagaimana kronologi yang menyebabkan kader PDI Perjuangan itu berstatus sebagai tersangka.

“Kasus ini merupakan terkait pembukaan lahan di Desa Pangkalan Bayat dan kita sudah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait surat pemberitahuan sebagai tersangka kasus bidang kehutanan tersebut,” ungkap Beni, Selasa (28/2/2023).

Dikatakannya, AS menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh PT Bumi Persada Permai (BPP/Sinarmas Grup) pada pertengahan Januari 2023 lalu. “Laporan itu terkait pembukaan lahan secara ilegal di dalam wilayah PT BPP di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir,” katanya.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !