930 x 180 AD PLACEMENT

Operasi Pekat Musi 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap BD Sabu di OKU Selatan BB 2,8 kg Sabu Diamankan

Pres rilis tersangka dan barang bukti bandar sabu di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan di Ditresnarkoba Polda Sumsel Jumat (21/2/2025).
750 x 100 AD PLACEMENT

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ario Shima merupakan resedivis dalam kasus pembunuhan dan kasus narkoba pada tahun 2020 yang lalu.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dari mana asal barang yang didapatkan tersangka dan sudah berapa banyak yang sudah berhasil diedarkan tersangka,”bebernya.

Tersangka Ario Shima terancam hukuman minimal dua puluh tahun penjara, atau seumur hidup bahkan hukuman mati berdasarkan pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dihadapan polisi, tersangka Ario Shima mengaku sabu yang diamankan dari tangannya berasal dari seorang bandar bernama Purba yang ada di OKU Timur.

“Barang diantar langsung dari OKU Timur ke OKU Selatan sebanyak 4 kilogram diantarnya lewat jalur darat dari 4 kilogram sudah terjual 1 kilogram lebih sisanya sekitar 2,8 kilogram,”katanya.

Untuk menghabiskan sabu nya, Ario Shima memiliki sebelas kaki tangan yang berada diwilayah OKU Selatan.

“Baru sekitar satu bulanan saya menjadi bandar dulu memang pernah tapi sudah stop ditahun 2020 an, ini baru mulai lagi. Kalau keuntungan dari jual sabu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta,”tuturnya.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT