Di wilayah Muratara, MN (28) ditangkap atas dugaan pencurian dan penggelapan dua unit ponsel milik seorang perempuan berinisial SN (25).
Sementara itu, Polres OKU Timur mengamankan MO (32) terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Bunga Mayang.
Upaya preventif juga menjadi perhatian dalam Operasi Pekat Musi 2026. Polres Prabumulih mencegah aksi tawuran dengan mengamankan delapan remaja di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam dan benda berbahaya di kawasan Jalan Lingkar.
Di Muaradua, Polres OKU Selatan turut mengamankan seorang pemuda berinisial MH (20) yang tertangkap membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin saat patroli hunting dilakukan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumatera Selatan bersama seluruh jajaran Polres berkomitmen penuh menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti narkoba, premanisme, hingga kepemilikan senjata tajam ilegal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/2/2026).