Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Tertibkan Pungli dan Premanisme di Pasar 16 Ilir

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Merespons keluhan masyarakat terkait maraknya pungutan liar dan praktik premanisme, personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 melakukan penertiban di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar atau berperan sebagai “pak ogah” di sekitar area pasar. Ketiganya masing-masing berinisial I (43), D (63), dan D (39).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah uang tunai senilai puluhan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungutan liar di lokasi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di pusat-pusat aktivitas ekonomi.

“Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar. Melalui Operasi Pekat Musi ini, Satgas Preventif bergerak cepat melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum,” ujar Nandang, Kamis (19/2/2026).

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan di kawasan Pasar 16 Ilir. Sebanyak 23 personel diterjunkan dalam kegiatan itu di bawah pimpinan Kasubsatgas Samapta AKP Hermanto, Amd., dan Danru Aiptu Nobiansyah.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sumsel menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan di lokasi-lokasi yang rawan praktik premanisme maupun tindak pidana ringan lainnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor melalui saluran komunikasi resmi Polri apabila menemukan tindakan serupa,” tegas Nandang.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT