930 x 180 AD PLACEMENT

Pelaku Penusukan Maut Saat Tawuran di Palembang Dibekuk di Banten, Polisi Amankan Tombak Bermata Tiga

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Pelarian MM (19), pelaku penusukan yang menewaskan RA Gusti Randa (20) dalam aksi tawuran di Kota Palembang, akhirnya berakhir. Tersangka berhasil ditangkap aparat kepolisian di Cilegon, Provinsi Banten, setelah sempat melarikan diri keluar daerah.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Tim Opsnal Polsek Ilir Timur II pada Selasa (10/3/2026). Sebelumnya, tersangka terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan gudang Bulog, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, setelah menerima laporan polisi dengan nomor LP/78/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri keberadaan tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka melarikan diri ke wilayah Cilegon, Provinsi Banten. Tim gabungan Opsnal Polsek Ilir Timur II dan Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi,” ujar AKBP Musa kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata tajam jenis tombak bermata tiga dengan gagang bambu, satu kaos hitam, serta satu jaket hijau yang diduga digunakan tersangka saat kejadian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, khususnya tawuran yang menimbulkan korban jiwa.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran yang menyebabkan korban jiwa. Siapa pun pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Diketahui, aksi tawuran yang menewaskan RA Gusti Randa terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, pada Sabtu dini hari (7/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban sempat dilarikan ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk di bagian bawah dada sebelah kiri.

Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di depan sebuah musala di kawasan 1 Ilir. Mereka kemudian bergerak menuju Lorong Karya Jaya di Jalan Perintis Kemerdekaan menggunakan sepeda motor.

Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan kelompok lain yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang hingga akhirnya terjadi bentrokan.

Situasi sempat mereda saat kendaraan patroli polisi melintas di sekitar lokasi. Namun setelah patroli meninggalkan area, bentrokan kembali terjadi dan berubah menjadi aksi kekerasan.

Dalam peristiwa itu, tersangka MM menusuk korban menggunakan tombak bermata tiga dengan gagang bambu. Korban sempat berlari menuju lorong permukiman sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri keluar Kota Palembang hingga akhirnya berhasil ditangkap di Provinsi Banten.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT