PALEMBANG, Topik Sumsel — Pelarian MM (19), pelaku penusukan yang menewaskan RA Gusti Randa (20) dalam aksi tawuran di Kota Palembang, akhirnya berakhir. Tersangka berhasil ditangkap aparat kepolisian di Cilegon, Provinsi Banten, setelah sempat melarikan diri keluar daerah.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Tim Opsnal Polsek Ilir Timur II pada Selasa (10/3/2026). Sebelumnya, tersangka terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan gudang Bulog, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, setelah menerima laporan polisi dengan nomor LP/78/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri keberadaan tersangka.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka melarikan diri ke wilayah Cilegon, Provinsi Banten. Tim gabungan Opsnal Polsek Ilir Timur II dan Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi,” ujar AKBP Musa kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).