Dalam kesempatan yang sama, Suvenfri juga mengimbau, kepada masyarakat untuk dapat membantu aparat penegak hukum, minimal memberikan informasi jika mengetahui adanya peristiwa tindak pidana, terlebih tindak pidana yang merusak fasilitas umum yang merugikan kepentingan orang banyak, seperti halnya pencurian besi penyangga tanah longsor ini, sehingga pihaknya dapat segera menindaklanjutinya.