MUBA, Topik Sumsel — Team Elang Kelabu Polsek Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, berhasil mengungkap ckasus pencurian sepeda motor. Pelaku pencurian berinisial DA (21), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Lalan, Muba.
Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK MSi Kapolsek Lalan, Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi MH mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor terjadi pada hari Kamis, 7 Desember 2023, sekira pukul 05.00 WIB, di depan rumah korban, Yulis Fanderwan, warga Desa Sri Gading, Kecamatan Lalan, Muba.
“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara memotong kabel kunci kontak sepeda motor tersebut,” kata Kapolsek Ipda Zulkarnain, Jumat (8/12/2023).
Kapolsek menjelaskan, setelah melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengetahui sepeda motornya telah hilang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lalan.
Berdasarkan laporan korban, petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku akan menjual sepeda motor hasil curiannya melalui media sosial olx.