MUBA, Topik Sumsel — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sekayu berhasil menangkap pelaku pencurian handphone yang viral di media sosial pada Jum’at (25/3/2023) sekira pukul 15.30 WIB lalu.
Pelaku tersebut yakni Indra (25) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Muba, dan korban Dgalia Yustina (42).
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Serasan Jaya dimana saat itu korban sedang berbelanja sayuran diwarung dengan menggunakan sepeda motor yang saat itu diparkir dipinggir jalan.
“Nah, selesai belanja korban langsung pulang kerumahnya dan baru menyadari kalau hand phone miliknya berwarna hitam yang disimpan di dashboard sepeda motor sudah tidak ada lagi,” jelas Suven.
Kemudian, lanjut Suven, korban mencari tahu dilokasi saat ia berbelanja sayuran, dan saat melihat direkaman cctv, terlihat ada seorang laki-laki berkaus hitam dengan mengendarai sepeda motor mengambil handphone di dashboard sepeda motor korban, yang selanjutnya video tersebut viral di media sosial.