930 x 180 AD PLACEMENT

Pengadilan Tinggi Palembang Didesak Kaji Ulang Putusan Pra Peradilan Tersangka Darmanto Effendi

750 x 100 AD PLACEMENT

“Disini kalau berbicara yuridis putusan pra peradilan ini sifatnya final, kalau menyangkut persoalan etik jika memang ditemukan adanya pelanggaran etik hakim yang bersangkutan pasti akan kami tindak. Silakan kepada korban maupun penyidik untuk mengajukan bukti baru apa apa ada kekurangan bukti dalam perkara ini kewajiban penyidik untuk menghadirkannya kembali untuk membuka peluang penyidikan baru,”jelasnya.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT