PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim penyidik Pidsus Kejari Muba, kembali melakukan pengeledahan, kali ini menggeledah rumah mantan pegawai BPN Muba inisial AM.
Penggeledahan rumah AM yang merupakan dosen luar biasa (LB) salah satu Universitas terkemuka di Palembang ditersebut, yakni terkait kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di jalan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektare.
Diketahui penggeledahan tersebut di lakukan di Jalan Pelita Komplek Pelita Abadih Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (24/2/2025) tim penyidik Kejari Muba mulai melakukan penggeledahan dari pukul 08.00 WIB.
“Seluruh ruangan di rumah AM kami periksa secara seksama. Beberapa dokumen yang kami anggap penting telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap seorang sumber dari tim penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Muba juga telah menggeledah dua kantor milik seorang pengusaha Sumatera Selatan berinisial HA. Penggeledahan tersebut dilakukan di kantor HA yang berada di Jalan M. Isa, Palembang, dan kantor lainnya di Sekayu, Musi Banyuasin, pada Rabu, 19 Februari 2025.