PALEMBANG, Topik Sumsel — Penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel telah memeriksa sebanyak 60 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kolam retensi di Simpang Bandara Kota Palembang. Proyek tersebut merupakan program dari Dinas PUPR Kota Palembang.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang, mengatakan pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan kasus tersebut. Selain puluhan saksi, penyidik juga sudah meminta keterangan dari dua saksi ahli, yakni dari Kementerian ATR/BPN dan ahli pidana.
“Proses penyidikan masih berjalan. Sejauh ini kami sudah memeriksa 60 saksi dan dua saksi ahli,” ujar Kompol Kristanto Situmeang, Rabu (3/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam tahap penyelidikan sebelumnya, BPKP telah mengeluarkan audit investigasi. Saat masuk ke tahap penyidikan, BPKP kembali melakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) secara resmi, yang diperkirakan tidak jauh berbeda dari hasil investigasi awal.