“Jangan sampai pantarli ini memakai joki atau menyuruh orang lain, dan juga pastikan pantarli benar-benar melaksanakan pencoklitan dengan tahapan yang berlaku,” ujar dia.

Teguh menjelaskan, tahapan pencoklitan ini disebut krusial lantaran salah satu faktornya adalah perampingan TPS di Kabupaten Muba yang mencapai angka hampir mendekati 50 persen.
“Jadi saya tegaskan lagi, proses pencoklitan harus benar-benar diawasi supaya data DPT yang didapat tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Masih kata Teguh, pihaknya juga membentuk Posko Kawal Hak Pilih yang terletak di Kantor Bawaslu Muba dan Panwascam Muba jika nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam setiap proses tahapan Pilkada Serentak 2024.