“Jadi, kita sediakan posko ini guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Misalkan ada masyarakat yang berhak untuk memilih tapi tidak didata itu bisa langsung melaporkan ke kita (Bawaslu Muba),” tandasnya.
Sementara, Ketua PPK Sekayu Kurnia Astuti mengungkapkan, sejak dimulainya tahapan pencoklitan ini yakni 24 Juni 2024, sudah mencapai 5 sampai 10 persen pada setiap Kelurahan dan Desa.
“Sejauh ini Alhamdulillah belum ada permasalahan dalam proses tahapan pencoklitan,”ungkap Kurnia.
Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tersebut diikuti oleh, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sekayu dan Lawang Wetan serta beberapa Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang ada di Kecamatan Sekayu.