PALEMBANG, Topik Sumsel — Temuan adanya narapidana di Rutan Kelas I Pakjo yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam tahanan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumsel untuk memperkuat sinergi pemberantasan narkoba.
Kerja sama ini difokuskan pada pertukaran data intelijen guna menekan peredaran dan pengendalian narkotika yang melibatkan narapidana di dalam lapas maupun rutan.
Sebelumnya, razia gabungan telah dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama pihak Rutan Pakjo pada Sabtu (18/4/2026) malam di blok hunian warga binaan.
Kepala BNNP Sumsel, Hisar Siallagan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting mengingat ancaman narkoba di Sumatera Selatan tergolong tinggi.
“Sumatera Selatan termasuk daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kerja sama ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba hingga ke dalam lapas dan rutan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menekankan, selain penguatan koordinasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kemampuan personel, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) di internal lapas dan rutan menjadi kunci utama.
Menurutnya, salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah sistem pertukaran data intelijen. Informasi terkait jaringan narkoba yang terindikasi dikendalikan dari dalam tahanan akan segera ditindaklanjuti oleh kedua pihak.
“Kami menyadari keterbatasan personel di lapas dan rutan. Namun, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas penjagaan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumsel, Erwedi Suprayitno, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas umumnya memanfaatkan telepon genggam ilegal yang dimiliki narapidana.
“Handphone ilegal di dalam lapas menjadi sumber utama berbagai permasalahan, termasuk pengendalian narkoba dari dalam,” jelasnya.
Pihaknya pun terus melakukan upaya penertiban, termasuk melalui razia rutin serta penguatan pengawasan internal. Selain itu, program rehabilitasi bagi warga binaan juga menjadi bagian dari langkah pencegahan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.