“Dalam moment peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2022 ini kami ingin menegaskan lagi Program Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Muba, implementasi Perbup No : 119 Tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Kita berharap hal ini memberi dampak positif terhadap perbaikan lingkungan dan berkurangnya sampah plastik di kabupaten yang kita cintai ini,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba Andi Wijaya Busro menuturkan HLHS diperingati satiap tanggal 5 Juni, untuk di Kabupaten Muba dilaksanakan hari ini yang dirangkaikan dengan bersepeda santai, bersih lingkungan, dan juga penanaman pohon yang resebar di beberapa wilayah Muba.
“Dalam kegitatan ini, kita menanam 1000 pohon, yakni 500 pohon yangd ditanam di Desa Bandar Jaya, dan sebagiannya kita sebar di beberapa wilayah Muba termasuk salah satunya di Taman Air ini,” pungkasnya.(win)