Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp. 2.969.518.902.000 pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 4.122.794.241.333,76 atau bertambah sebesar Rp. 1.153.275.339.333,76.
“Diharapkan kepada Dewan yang terhormat agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun anggaran 2023 dapat disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan,”ujar Apriyadi.

Rancangan KUPA PPASP R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Komisi-komisi DPRD bersama Perangkat Daerah terkait yang hasil akhirnya akan tertuang pada Nota Kesepakatan bersama yang disetujui oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.(ADV/Raka)