Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H menambahkan pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polda Sumsel dalam perang melawan narkoba.
“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, namun pesan tegas kepada seluruh jaringan narkoba bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan narkotika di Sumatera Selatan. Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,”kata Kombes Pol Nandang.
Dari total 16 laporan polisi yang ditangani, kasus-kasus tersebut berasal dari sejumlah wilayah hukum jajaran Polda Sumsel, meliputi Kota Palembang, Muara Enim, Musi Banyuasin, PALI, Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, dan Prabumulih.